Penasihat Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menilai lumrah.
Firman merasa heran atas langkah yang dilakukan SBY. SBY dinilai terlalu reaktif atas fakta yang muncul di persidangan.
Kasus dugaan korupsi e-KTP berkaitan dengan jabatan. Karena itu, Firman optimistis semua fakta baru dari rentetan korupsi itu akan terungkap dalam persidangan.